Usai Diperiksa Polisi, Dahnil Klarifikasi Pernyataan Pesimistis Polri Ungkap Kasus Novel
Selasa, 23 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak guna mengklarifikasi pernyataannya soal pesimistis Polri mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Saya pesimistis polisi mau menuntaskan kasus ini. Jadi, pertanyaan itu yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa (23/1).
Dahnil menjalani pemeriksaan sebagai saksi guna mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' pada 8 Januari 2018.
Dahnil menuturkan, pernyataannya soal pesimistis Polri mengungkap teror terhadap Novel karena kepolisian terbuka dan menerima sejumlah kritik terkait penyelidikan kasus Novel.
Melalui berita acara pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Itu (TGPF) bisa membantu kepolisian dan saya mengusulkan kepada Polri kemudian mendorong juga pembentukkan TGPF kepada Bapak Presiden Jokowi," tutur Dahnil.
Dahnil meyakini Polri memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengungkap kasus Novel, namun kemungkinan kepolisian punya keterbatasan secara nonteknis.
Saat menjalani pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 24 pertanyaan kepada Dahnil dengan jumlah penyidik mencapai sembilan orang. (*)
Baca berita terkait pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak lainnya: Seusai Diperiksa, Dahnil Pesimistis Polisi Tuntaskan Kasus Novel