Headline

Seusai Diperiksa, Dahnil Pesimistis Polisi Tuntaskan Kasus Novel

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Januari 2018
Seusai Diperiksa, Dahnil Pesimistis Polisi Tuntaskan Kasus Novel

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar. (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di sebuah televisi swasta. Selama delapan jam Dahnil menjawab 24 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait pemeriksaan dirinya, Dahnil Anzar Simanjutak menyatakan sangat pesimistis polisi bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan. Kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1) malam Dahnil mengakui pemeriksaan dirinya berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak didapatkan saat dicecar oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dahnil.

Lebih lanjut Dahnil menuturkan, bahwa dalam BAP juga, dirinya menyampaikan bahwa polisi harus terbuka dengan kasus tersebut. Sebab, dirinya bakal terus mengkritik terhadap pihak penegak hukum terkait proses penyelesaian kasus tersebut.

BAP kasus Novel, tambah Dahnil penting untuk dibuka sebagai akselerasi polisi dalam mengungkapkan kasus tersebut. Dalam artian pihak kepolisian perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Dahnil Simanjuntak pun berjanji dorongan pembentukan TGPF itu juga bakal disampaikan ke pada orang nomor satu di Indonesia, yaitu Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu saya sangat mendukung, guna mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta dalam menuntaskan kasus ini, bahkan saya juga mendorong polisi untuk membentuk TGPF sampai kepada Presiden Jokowi," tambahnya.

Dahnil membantah ketika ditanya pemeriksaannya terkait dengan adanya pelaku baru yang berprofesi sebagai mata elang atau penagih utang.

"Tadi penyidik ga ada nanya tentang itu, itu tidak ditanya," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pemanggilan Dahnil, terkait pernyataannya saat menjadi nara sumber di program yang bertajuk, Benang Kusut Kasus Novel yang ditayangkan MetroTV 8 Januari 2018 lalu.

Bahkan dalam acara itu kata Argo, Dahnil mengatakan bahwa penyerang terhadap mantan anggota polri yang berkantor pada Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tersebut, adalah pelaku yang berprofesi sebagai mata elang atau penagih utang.(Gms)

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Novel Baswedan #Penyidik KPK #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan