Usai Dicecar 28 Pertanyaan oleh Bawaslu, Menteri Luhut: Ga Ada UU Yang Saya Langgar
Jumat, 02 November 2018 -
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan merasa tak melanggar UU saat dirinya mengacungkan jari telunjuk di pertemuan IMF-World Bali, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, acungan jari telunjuk itu bukan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon melainkan ungkapkan Indonesia nomor satu.
"Ya kalau dari saya baca UU nya tadi tuh ga ada yg saya langgar. Nggak ada sama sekali. Kan saya baca UU-nya, nggak ada satu pun saya melanggar. Saya kan bilang gini indonesia nomor satu, dua tangan," ujar Luhut usai memenuhi pemeriksaan Bawaslu RI, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).
Luhut pun menolak jika tindakannya itu dianggap mengkampanyekan salah satu Paslon di Pilpres 2019.

"Boro-boro mikir kampanye, kita masih sibuk dengan kerja di sana. kan semua ga ada, tidak ada dalam urusan kampanye," tegasnya.
Menambahkan, Luhut menyebut pengacungan jari telunjuk itu adalah ungkapan kegembiraan setelah Indonesia berhasil menggelar pertemuan internasional sekelas itu.
"Ya spontan saja. Kita bilang Indonesia nomor satu, great Indonesia, meluapkan kegembiraan bersama, Lagarde dan Kim bilang bahwa tidak terbayangkan bahwa Indonesia mampu membuat pertemuan IMF, World Bank ini pada tataran kelas dunia."
"Indonesia itu membawa, mengangkat Indonesia pada standar yang lebih tinggi dari yang kami bayangkan. Itu saja. Jadi kami boro-boro mikirin kampanye," kata Luhut.
Sebelumnya, Menteri Luhut dan Menteri Sri Mulyani di laporkan Advokat Nusantara lantaran diduga melakukan kampanye saat mengacungkan jari telunjuk pada pertemuan IMF-World Bank, Bali, beberapa waktu lalu.
Kedua menteri kabinet kerja itu dinilai telah mengkampanyekan Pasangan Jokowi-Ma'ruf dengan simbol jari telunjuk tersebut.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Aksi Bela Tauhid Memanas, Kapolda Metro Jaya Terjun Langsung Pantau Situasi