Urai Penumpukan Penumpang KRL, BPTJ Bakal Buka Rute Poin To Poin

Selasa, 14 Juli 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pembatasan jumlah penumpang Kereta Rel Lstrik (KRL) berdampak pada penumpukan penumpang terutama saat berangkat kerja. Padahal, pemerintah tengah gencar melakukan kampanye adaptasi kebiasaan baru agar terhindar dari COVID-19.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)pun, berecana mengeluarkan izin trayek bus reguler poin to poin untuk mengurai kepadatan penumpang KRL. Bus reguler ini, diharapkan bisa beroperasi mulai Agustus menggantikan bus gratis yang disediakan pemererintah.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan, kapasitas penumpang KRL selama masa pandemi ini dibatasi maksimal 35—45 persen untuk memenuhi ketentuan jaga jarak (physical distancing). Hal ini mengakibatkan seringnya terjadi penumpukan penumpang.

Baca Juga:

Regulasi Anyar, Program Kartu Prakerja Diklaim Lebih Tepat Sasaran

Sejauh ini, pemerintah mengerahkan bus-bus gratis untuk mengangkut para pelaju yang tak tertampung KRL. Pihaknya, sedang dilakukan kajian untuk perkuat rencana peluncuran layanan reguler Bus Jabodetabek Residential Connexion (JR Conn) dengan rute point to point dengan tarif dalam batas kewajaran tetapi tidak lebih murah atau sama dengan KRL.

Ia menegaskan, Menurut Polana, sudah ada perusahaan operator yang bersedia mengisi layanan reguler ini. Pada saat ini, pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan.

Layanan Bus Gratis.
Layanan Bus Gratis. (Foto: Antara)

"Mengingat trayek yang dijalani layanan ini adalah lintas wilayah administratif di Jabodetabek, perizinannya ada di BPTJ. Kami tentunya akan mempermudah perizinannya," katanya.

Layanan Bus JR Conn ini, tidak berangkat dari terminal. Selain itu, akan konsisten diterapkan protokol kesehatan sehingga kapasitas penumpang dibatasi maksimal 50 persen agar ketentuan jaga jarak dapat dipenuhi, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker tentu wajib serta secara rutin harus dibersihkan dengan disinfektan.

Baca Juga:

Demokrat Buka Wacana Bentuk Pansus Djoko Tjandra

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan