Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Update Terbaru Harga BBM Per 17 Agustus 2026 saat HUT RI

Angga Yudha Pratama - 2 jam, 21 menit lalu

Merahputih.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, Shell hingga BP terpantau stabil pada momentum Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak ada perubahan harga jual sejak penetapan tarif awal bulan Agustus 2026.

Baca juga:

Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Laporan resmi badan usaha penyedia BBM mengonfirmasi konsistensi tarif tersebut untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Rincian Harga BBM SPBU Pertamina

Ilustrasi

Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempertahankan tarif BBM subsidi maupun non-subsidi pada tingkat harga yang konsisten. Konsumen dapat mengakses seluruh produk bahan bakar Pertamina di jaringan SPBU resmi wilayah Jakarta.

Penyedia menyajikan rincian lengkap harga BBM Pertamina sebagai berikut:

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter.

  • Solar Subsidi: Rp6.800 per liter.

  • Pertamax (RON 92): Rp15.950 per liter.

  • Pertamax Green (RON 95): Rp16.600 per liter.

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp18.300 per liter.

  • Dexlite: Rp19.700 per liter.

  • Pertamina Dex: Rp21.150 per liter.

Perbandingan Tarif SPBU Swasta Shell dan BP

SPBU swasta Shell dan BP turut memperlihatkan skema harga seimbang tanpa penyesuaian tarif baru pertengahan bulan ini.

Shell V-Power Diesel mencatatkan penyesuaian terakhir pada awal bulan dari tarif sebelumnya Rp21.340 per liter.

Sementara itu, BP mencatatkan penurunan harga produk BP Ultimate dari tarif sebelumnya Rp17.240 per liter.

Berikut adalah daftar rincian harga BBM pada SPBU Shell dan BP:

  • Shell V-Power Diesel: Rp21.910 per liter.

  • BP 92: Rp16.130 per liter.

  • BP Ultimate: Rp16.760 per liter.

  • BP Ultimate Diesel: Rp21.910 per liter.

Kestabilan harga bahan bakar ini memberikan kepastian operasional bagi aktivitas transportasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Masyarakat dapat memantau pergerakan harga secara berkala melalui saluran informasi resmi masing-masing pengelola SPBU.

Baca Artikel Asli