Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Update Corona DKI Selasa (14/10): Jumlah Kasus Positif Tembus 90 Ribu Jiwa

Zulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini kasus corona di ibu kota Rabu (14/10). Dengan positivity rate 10,8 persen penambahan kasus positif perhari sebanyak 889 jiwa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukab tes PCR sebanyak 10.573 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.458 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 889 positif dan 7.569 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.038 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 149 kasus dari tanggal 13 Oktober yang baru dilaporkan," ujar Dwi di Jakarta, Rabu (14/10).

Baca Juga:

Cristiano Ronaldo Positif COVID-19

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 102.497. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.910.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.381 orang yang masih dirawat atau isolasi," terangnya.

Warga menjalani tes swab yang diprakarsai oleh BNI yang memberikan layanan gratis bagi warga yang mengikuti tes swab. ANTARA/HO-BNI/am.
Warga menjalani tes swab yang diprakarsai oleh BNI yang memberikan layanan gratis bagi warga yang mengikuti tes swab. ANTARA/HO-BNI/am.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 90.266 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 74.924 dengan tingkat kesembuhan 83,0 persen, dan total 1.961 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen.

Baca Juga:

Tolak Tes COVID-19 di DKI Jakarta Siap-Siap Kena Sanksi Rp5 Juta

Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya sebesar 5 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Pemprov DKI terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

Pakar: Pandemi COVID-19 Munculkan Sejumlah Persoalan Kesehatan Mental

Baca Artikel Asli