Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi

Senin, 11 Oktober 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Baca Juga:

Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji

Saat ini, sambung Retno, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan. Khususnya yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah.

"Khususnya tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," tuturnya.

Retno akan menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini," katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melalui Kementerian Agama menindaklanjuti keputusan Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim dari Indonesia.

Makkah. (Foto: Haramain TV)
Makkah. (Foto: Haramain TV)

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," kata Ace.

Ia mengatakan, yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah. Hal itu tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.

"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat Muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan