MerahPutih.com - Pemerintah terus mendorong UMKM yang belum bankable, tetapi dinilai layak usaha (feasible) didorong memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan UMKM yang belum bankable dan belum feasible difasilitasi melalui skema pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Loto Srinaita Ginting mengatakan kredit UMKM masih perlu ditingkatkan sekitar Rp 540 triliun untuk mencapai target rasio kredit UMKM sebesar 25 persen terhadap total kredit perbankan pada 2029.
Berdasarkan paparan Kementerian UMKM yang mengacu pada data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Dari jumlah tersebut, kredit yang disalurkan kepada UMKM tercatat sebesar Rp 1.497 triliun atau hanya sekitar 18,3 persen dari total kredit perbankan.
Baca juga:
Kementerian UMKM menilai nilai kredit UMKM perlu meningkat menjadi sekitar Rp 2.037 triliun agar rasio pembiayaan kepada sektor UMKM mencapai target 25 persen sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kementerian UMKM menargetkan peningkatan rasio kredit UMKM secara bertahap, yakni menjadi 21,6 persen pada 2025, 22,2 persen pada 2026, 22,9 persen pada 2027, 23,6 persen pada 2028, hingga mencapai 25 persen pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membagi skema pembiayaan sesuai karakteristik pelaku UMKM.