Udara Semakin Panas, Ulama di Pakistan Perbolehkan Warga Tak Puasa

Jumat, 26 Juni 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Internasional - Gelombang panas telah menewaskan warga Pakistan lebih dari 800 jiwa. Sekitar 800 korban jiwa tewas di Karachi sedangkan 38 lainnya berasal dari Provinsi Sindh.

Gelombang panas ini terjadi saat umat Muslim Pakistan sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Untuk itu, karena sudah terlalu memprihatinkan, ulama Pakistan, Mufti Muhammad Naeem mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan warga Paksitan tidak berpuasa Ramadan ini sepanjang gelombang panas melanda, seperti yang dilansir ibtimes.

Menurutnya, warga boleh berbuka jika merasa sakit dan tak tahan berpuasa di cuaca super panas yang menewaskan ratusan orang itu.

"Jika dokter mengatakan nyawa Anda terancam karena gelombang panas ini, maka masyarakat boleh membatalkan puasa," ungkapnya.

Menyadari fatwa ini akan menuai kontroversi, Mufti pun menjelaskan duduk perkaranya.

"Saat nyawa Anda terancam, saat tubuh sudah tidka tahan menahan lapar dan membutuhkan asupan makanan, maka syariat membolehkan untuk makan. Bahkan daging babi pun boleh dimakan jika terdesak untuk mempertahankan hidup, jadi jika anda dehidrasi, maka tidak harus berpuasa," tambahnya.

BACA JUGA:

Remaja 15 Tahun Berhasil Temukan Planet Baru

Divonis Mati saat Remaja, Pria Pakistan Akhirnya Digantung

Kasus Wabah MERS Pertama, Thailand Siap Siaga

Wabah MERS Rambah Asia Tenggara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan