Uang Tak Cair, Peserta KLB Demokrat Balik Serang Kubu Moeldoko
Selasa, 19 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Seorang yang mengaku peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Gerald Piter Thomas mengaku tidak diberikan Rp 100 juta yang dijanjikan panitia KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"Jadi saya tegaskan lagi, saya diiming-imingi uang, karena tidak dapat ini uang, saya balik badan saya harus laporkan ini ke DPP," kata Gerald kepada wartawan yang dikutip, Selasa (19/10).
Baca Juga:
Demokrat Sebut Dua Isu Ini Jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Panglima TNI
Gerald merupakan Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dia dijanjikan Rp100 juta jika hadir dalam KLB. Namun, hingga saat ini, dia hanya diberikan kurang dari Rp 10 juta.
"Jadi kepercayaan langsung hilang, gimana ke depan mau mimpin partai yang kayak gitu janji-janji semua," ucap Gerald.
Gerald mengatakan, pengurus Demokrat kubu Moeldoko memberikan Rp 100 juta kepada Ketua DPC selaku pemilik suara dalam KLB. Gerald tidak punya suara karena hanya wakil ketua DPC.
Dia menyebut, uang itu diberikan secara berkala. Setiba di Sibolangit, lokasi KLB, peserta diberikan DP senilai Rp 25 juta plus satu unit ponsel. Sisanya, diberikan setelah gelaran KLB pada 5 Maret 2021.
"Saya pastikan Rp 75 juta mereka terima, saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," kata Gerald.
Ia mengaku, sangsi dengan kepemimpinan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB jika janji uang Rp 100 juta saja tidak direalisasikan.
"Saya berpikir Pak Moeldoko janji mau dapat uang Rp 100 juta, tidak direalisasikan, bagaimana ke depan-depannya," ujar dia.
Selain itu, Gerald juga menilai KLB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Contohnya, Gerald yang menjabat sebagai wakil ketua DPC Kotamobagu semestinya tidak bisa mengikuti KLB tetapi ia tetap diajak untuk mengikuti KLB.
"Semua itu tidak ada yang sesuai, baik AD/ART partai, baik secara hukum, baik itu peraturan partai," kata dia.
Gerald bersama sejumlah peserta KLB lainnya menagih uang yang telah dijanjikan itu meski mereka akhirnya hanya mendapatkan Rp 5 juta.
Kubu Moeldoko membantah tudingan membagi-bagikan uang sebesar Rp25 juta dan satu unit ponsel bagi Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, kubunya tidak pernah membagi-bagikan uang maupun ponsel sebelum KLB Deli Serdang.

"Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," ujarnya.
Ia memastikan KLB Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat. Moeldoko bukan penyelenggara, dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Kubu kontra-AHY menggelar KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 yang hasilnya menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026. Namun, Kementerian Hukum dan HAM menolak pengesahan hasil KLB tersebut karena tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat.
Kini, eks kader Demokrat yang bergabung ke kubu KLB kini tengah mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. (Knu)
Baca Juga:
Demokrat Kubu AHY Tuding Argumen Hukum Prof Yusril Sesat