Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
Selasa, 30 September 2025 -
MerahPutih.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 berpotensi turun karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp 26 triliun.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Baca juga:
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.
Dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke DKI Jakarta menjadi hanya Rp 11 triliun, nilai APBD DKI tahun depan berpotensi turun.
"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp 95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp 78 triliun atau Rp 79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," katanya.
Hal ini membuat pihaknya kebingungan untuk merombak kembali APBD tahun depan. Apalagi hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
DPRD juga terpaksa menunda pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, hingga belanja pemerintah daerah Jakarta tahun 2026 sebelum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat terkait nilai dana transfer ini. (*)