MerahPutih.com - Pemerintah mengungkapkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional mencapai 4,65 persen pada 2026 berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut mendekati tingkat pengangguran terendah yang tercatat pada 1994, yakni sebesar 4,36 persen.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi.
"Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja," ujarnya, Selasa (27/10).
Menurut pemerintah, penurunan TPT tersebut mencerminkan daya serap pasar kerja nasional di tengah pertumbuhan angkatan kerja dan upaya pemulihan ekonomi.
Baca juga:
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Angkatan Kerja Indonesia Capai 155,41 Juta Orang
Capaian TPT sebesar 4,65 persen dinilai signifikan karena jumlah angkatan kerja Indonesia pada 2026 telah mencapai 155,41 juta orang. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
Pemerintah menilai kemampuan menekan tingkat pengangguran hingga mendekati angka terendah pada 1994 menunjukkan perkembangan penciptaan dan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi.
Secara metodologi, Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan bagian angkatan kerja yang belum terserap dalam pasar kerja.
Sempat Menyentuh 11,24 Persen pada 2005
Perjalanan tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan sejumlah perubahan dalam beberapa dekade terakhir. Pada 2005, TPT tercatat mencapai 11,24 persen di tengah kondisi penyerapan tenaga kerja yang lesu dan tekanan ekonomi domestik.
Tingkat pengangguran juga mengalami kenaikan pada masa pandemi COVID-19. Pada 2020, TPT tercatat sebesar 7,07 persen.
Dibandingkan dengan kedua periode tersebut, angka 4,65 persen pada 2026 menunjukkan tingkat pengangguran yang lebih rendah. Pemerintah menilai tren ini mencerminkan perkembangan pemulihan ekonomi dan daya saing industri nasional.
Baca juga:
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Pemerintah Dorong Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Keterampilan
Pemerintah menyatakan akan terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui sejumlah program, termasuk pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan (upskilling), dan peningkatan utilisasi industri.
Upaya tersebut diarahkan agar penyerapan tenaga kerja tidak hanya tercermin dari rendahnya angka pengangguran, tetapi juga menghasilkan pekerjaan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.
(Asp)