TPN Ganjar-Mahfud Kritik Proses Pemilu 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai seluruh rangkaian proses Pemilu 2024 menjadi sia-sia jika akhirnya diwarnai dengan kecurangan sangat masif seperti yang terjadi hari-hari ini.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
“Untuk apa ada pemilu jika akhirnya ‘di-closing’ dengan tindakan yang menodai prinsip-prinsip etika demokrasi. Kalau seperti ini caranya, pilkada nanti pun tak perlu ada. Cukup takut-takuti saja kepala desa atas pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desanya supaya calon kepala daerah itu bisa dapat suara banyak,” kata Aria.
Baca juga:
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Aria menunjukkan, maraknya kecurangan Pemilu 2024, mulai dari politisasi bansos, diskon pupuk bersubsidi, pembagian sertifikat tanah, penekanan aparat desa, tidak netralnya aparat, politik uang, hingga yang terbaru adanya manipulasi perolehan suara dalam sistem rekapitulasi KPU.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menekankan, pihaknya sejak awal yakin pasangan Ganjar-Mahfud merupakan capres-cawapres yang paling tepat memimpin Indonesia. Namun, semua kerja keras itu dikacaukan dalam proses penyelenggaraan pemilu.
“Tentu ada motif kenapa dikacaukan. Kalau seperti ini caranya, untuk apa ada debat, kampanye akbar, pembentukan tim narasi, tim substansi, mengumpulkan tim intelektual pradebat dan lain-lain," ujarnya.
Terkait banyaknya kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, Aria menekankan bahwa rakyat yang memberikan suara di TPS ingin mengerti apakah suaranya punya arti bagi calon pilihannya pada Pilpres dan Pileg.
Aria Bima mengingatkan agar penyelenggara pemilu tak main-main dengan suara rakyat. Sudah banyak terjadi, mereka yang main-main dengan memanipulasi rekap suara rakyat di TPS kena azab.
“Apa yang mereka lakukan itu tak hanya menyalahi hukum, tapi juga dosa. Sudah banyak buktinya di KPU pusat sampai daerah. Baik yang mati kariernya, maupun yang tak lama kemudian meninggal dunia. Ini tak hanya urusan duniawi, tapi urusan hak yang diberikan Tuhan,” tegasnya. (Pon)
Baca juga: