Tokoh Bangsa dan Agama Ingatan Presiden Tempatkan TNI Secara Profesional, Darurat Militer Jadi Bahasan Pertemuan
Jumat, 12 September 2025 -
MerahPutih.com - Gerakan Nurani Bangsa, yang merupakan kumpulan tokoh bangsa dan agama bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana, Kamis (11/9).
Gerakan Nurani Bangsa yang diterima Presiden di Istana Kepresidenan tersebut, terdiri atas Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof Dr Amin Abdullah.
Lalu, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga supremasi sipil saat merespons pertanyaan mengenai isu darurat militer dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Baca juga:
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Isu mengenai darurat militer menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan selama tiga jam antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh tergabung dalam GNB.
“Itu salah satu poin yang kami sampaikan (terkait isu darurat militer), bahwa supremasi sipil harus ditegakkan, dan Presiden berkali-kali menyatakan bahwa komitmennya untuk itu, bahwa Presiden berkomitmen untuk menegakkan supremasi sipil,” kata Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga mantan Menteri Agama.
Ia mengajak masyarakat untuk melihat langsung komitmen dan janji Presiden untuk terus menjaga supremasi sipil.
"Kita lihat saja ke depan seperti apa, mudah-mudahan apa yang Beliau sampaikan, yang Beliau janjikan itu terealisasikan dalam tataran implementasi," katanya.
Terkait dengan supremasi sipil, GNB turut menyoroti keterlibatan militer dalam berbagai ruang sipil.
GNB menyampaikan kepada Presiden, bahwa TNI harus ditempatkan sebagai tentara yang profesional yang artinya prajurit-prajurit TNI jangan dibebani dan disibukkan dengan tugas-tugas di luar tugas pokok dan fungsi.
“Untuk menjadikan (prajurit) profesional, dia harus fokus. Kita itu (ingin) TNI ini betul-betul kuat pada diri bangsa ini. Maka, jangan lagi kemudian disibukkan dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peran dan tugas pokoknya. Jadi, itu hakikatnya adalah manifestasi dari supremasi sipil,” ujarnya.