TNI-Polri 'Banjir Kado' dari Jokowi, Tunjangan Cair dan Jatah Ratusan Ribu Rumah
Rabu, 07 November 2018 -
MerahPutih.com - Jajaran TNI-Polri kembali mendapatkan 'kado' dari Presiden Jokowi setelah baru-baru ini mendapat kenaikan penyesuaian tunjangan kinerja di kedua institusi tersebut.
Hari ini Kepala Negara langsung memimpin rapat terbatas membahas penyediaan rumah bagi TNI dan Polri. Rapat yang digelar di Kantor Presiden Jakarta itu juga mengatur tentang penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS.
"Yang jelas kita akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 TNI dan 360.000 Polri. Tujuannya jelas agar ASN, TNI dan Polri semakin konsentrasi dalam bekerja," kata Jokowi, kepada menteri yang hadir, Rabu (7/11).

Menteri Kabinet Kerja yang hadir dilansir Antara, di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Kapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Dalam ratas,Jokowi meminta masukan-masukan terkait pelaksanaan penyedian rumah bagi ASN, TNI dan Polri di lapangan. Dia juga menekankan pemenuhan perumahan harus memperhatikan aksesbilitas ke tempat kerja serta pengembangan kegiatan ekonomi yang menopang kawasan.
"Juga model pembiayaannya seperti apa. Bisa dari APBN, bisa dari BUMN bisa dari swasta atau model yang seperti apa," tandas Kepala Negara.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan dua peraturan presiden yang mengatur tentang pencairan tunjangan kinerja dan profesi di institusi TNI dan Polri. Perpres itu mengatur nilai tunjangan bervariasi mulai dari yang terkecil Rp1,9 juta hingga hampir Rp38 juta per bulan tergantung jabatan mereka.

(*)