Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

TNI-Polri Bangun Sejumlah 'Chek Point' Periksa Kedisiplinan Warga Saat PSBB

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 April 2020

Merahputih.com - Polisi dan TNI memasang puluhan chek point memantau pergerakan warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan ibu kota Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan ada 10 titik chek poin di wilayahnya agar fasilitas masyarakat sesuai dengan ketentutan PSBB. Sementara di wilayah Jakarta secara keseluruhan terdapat 33 titik chek point.

Baca Juga:

Operasional KA Bandara Solo Dihentikan

Beberapa titik itu antara lain pos Cempaka Mas, Cempaka Putih Raya, Johar Baru, Salemba Raya, Menteng, Tanah Abang, Gambir dan Sawah Besar.

"Kami berikan masukan kepada pengguna jalan untuk mengenekan masker dan dilarang duduk bersebelahan bagi para pengemudi mobil. Kalau memang tujuan mereka tak jelas kemana, kami minta pulang," kata Heru kepada Merahputih.com, Sabtu (10/4).

Mobil yang melintas diminta menurunkan kacanya. Jika ada penumpang disamping pengemudi, ia diminta segera berpindah kebelakang. Sementara bagi motor wajib mengenakan masker jika tidak maka akan diminta pulang atau diberikan masker.

"Jika nanti masih melakukan pelanggaran kami bisa saja tindak sesuai dengan perintah atasan," terang Heru.

Heru melanjutkan, beberapa titik yang masih ramai pergerakan warga antara lain kawasan Pasar Tanah Abang dan Johar Baru. "Sekarang kondisi lebih baik masyarakat pakai masker. Kami tetep sosialisasi karena dampak mereka jika tak mengenakan masker tentu bisa berbahaya," terang Heru.

Salah satu check point di Jakarta Pusat (MP/Kanugraha)

Heru juga sudah melakukan sosialisasi kepada masjid yang masih melakukan ibadah Jumat untuk menghentikan kegiatannya sementara. "Kami sudah kerja sama dengan DKM untuk meminta menghentikan kegiatannya sementara," terang Heru.

Sementara itu, Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Wahyu Yudhayana menilai masyarakat yang melanggar biasanya tak tahu soal informasi PSBB. "Padahal di TV dan media sudah diberikan informasi. Makanya kami selalu mengingatkan jangan sampai tertular atau yang menular lebih banyak," terang Wahyu Yudhayana.

Ia juga bakal mengevaluasi kegiatan ini mengingat berpotensi menimbulkan kemacetan, kerumunan diantara petugas atau bahkan kecelakaan kareka aparat kerap memberhentikan kendaraan. Masyarakat harus mengerti dan disiplin selama 14 hari untuk mencegah adanya penyebaran lebih massif.

"Kami sosialisasi terus. Yang penting masyarakat disiplin," jelas Wahyu.

Baca Juga:

Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diterapkan di DKI Jakarta. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 atau corona yang kian hari bertambah jumlah yang terinfeksi virus corona.

Dalam PSBB tersebut, salah satunya mengatur adanya pembatasan penumpang baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Dalam aturan tersebut, setiap kendaraan hanya diperbolehkan untuk membawa penumpang 50 persen dari atau setengah dari kapasitasnya. (Knu)

Baca Artikel Asli