TNI Diduga Ikut Diperankan Dalam Penanganan Tewasnya Pengawal Rizieq

Selasa, 08 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - PP Muhammadiyah menyesalkan adanya keterlibatan TNI dalam proses hukum terhadap sejumlah anak buah pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak Kepolisian.

"Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungi dan tugas utama TNI," ujar Busyro dalam keteranganya, Selasa (8/12).

Baca Juga:

Kasus Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab Dinilai Penuh Kejanggalan

Pangdam Jaya sendiri menegaskan, bakal membantu Polisi dalam menjaga keamanan ketertiban sebagai buntut adanya tindakan tegas tehadap pengawal Rizieq Shihab.

Peristiwa ini seolah jadi pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum yang seharusnya.

Ia meyakini, pembentukan Tim Independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia, dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum.

"Meninggalnya 6 Anggota FPI itu saja sehingga dapat menjadi evaluasi terhadap kepatutan penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku," jelas Busyro.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas ragukan komitmen penegakan hukum kabinet Jokowi-Ma'ruf
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas. Foto: Antara

Mantan Komisioner KPK ini menambahkan, jika merujuk pada peristiwa penembakan dimaksud, perlu diadakan evaluasi terhadap pola penangan penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia menambahkan, sangat disayangkan karena seolah tidak terdapat upaya-upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengolahan dan pengamanan TKP.

"Apabila peristiwa terjadi kemarin karena polisi sedang melaksanakan penyelidikan, seharusnya mengikuti prosedur dalam penyelidikan," sebut dia.

Baca Juga:

PP Muhammadiyah Kecam Penembakan Berujung Kematian Pengawal Rizieq

Pria asal Yogyakarta ini berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini.

"Termasuk tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden," tutup Busyro. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan