TNI AL Tangkap Kapal Vietnam di Perairan Natuna

Kamis, 30 Maret 2017 - Zulfikar Sy

Armada Indonesia Kawasan Barat (Armabar) menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam. Kapal itu ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen sah, di perairan Laut Natuna, Selasa (28/3).

Kepala Dispenarmabar Mayor Laut (KH) Budi Amin, di Jakarta, Rabu (29/3), mengemukakan bahwa penangkapan terhadap KIA Vietnam tersebut dilakukan KRI Diponegoro-365 yang sedang melaksanakan operasi Prasama Udhaya-17.

Adapun KIA Vietnam yang ditangkap yakni Kapal KG 90658 TS berbobot 90 GT dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 20 orang berkebangsaan Vietnam dan memuat ikan campuran sebanyak lima ton.

Dari hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan izin yang sah (illegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, tambahnya, kapal beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan