Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Jumat, 26 September 2025 -
MerahPutih.com - Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan pembentukan Komite Reformasi Polri dalam Waktu dekat sesuai permintaan rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan bekerja saling membantu.
“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” kata Menko Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9).
Baca juga:
Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan
Dia menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian.
Tim tersebut, ujarnya, akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
“Banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu,” ucapnya.
Finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air dari lawatan luar negerinya. Ia memperkirakan komite tersebut rampung dibentuk dan akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
Ia membenarkan sejumlah nama digadang-gadang akan mengisi komite itu, termasuk di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD.
Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Polri.
Presiden, kata dia, meminta komite reformasi segera dibentuk dan hasilnya dilaporkan dalam beberapa bulan.
“Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal,” ungkapnya. (*)