Tim DVI RS Polri Sarankan Keluarga Tidak Buka Peti Mati Korban Lion Air
Selasa, 30 Oktober 2018 -
MerahPutih.Com - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) RS Polri mengimbau keluarga korban tidak melihat secara langsung potongan tubuh korban Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jabar.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengingat kondisi tubuh korban yang sudah tidak utuh.
"Kalau untuk melihat jenazahnya, tidak kami sarankan karena kondisi yang seperti itu (tidak utuh) daripada nanti trauma psikisnya terlalu besar," kata Brigjen Pol Arthur Tampi saat jumpa pers di RS Polri, Selasa (30/10).
Arthur mangatakan setelah melakukan proses identifikasi korban, tim DVI akan langsung memetikan jenazah dan diserahkan kepada pihak keluarga korban.

"Setelah jenazah teridentifikasi, polisi akan menyerahkan jasad korban kepada keluarga yang sudah dipeti. Nanti juga jangan dibuka petinya," kata dia.
Bersamaan dengan penyerahan jenazah, RS Polri juga akan menyerahkan surat keterangan kematian kepada keluarga korban yang sudah teridentifikasi.
"Kita serahkan surat kematiannya. Tapi kalau yang tidak teridentifkasi, nanti ada keputusan pengadilan Dukcapil itu mengeluarkan sertifikatnya. Karena ini sangat diperlukan oleh keluarga," terang Arthur.
Sebelumnya, Arthur menjelaskan sudah ada 185 keluarga korban yang telah menyerahkan data antemortem kepada tim DVI RS Polri. Dari data itu, sekitar 70 lebih telah melakukan tes DNA.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Warga Boyolali Kompak Curhat Kepada Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan