TikTok Tuntut Pemerintahan Trump

Minggu, 23 Agustus 2020 - Muchammad Yani

TIKTOK mengonfirmasikan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump pada Sabtu (22/8). Hal ini dilakukan atas dasar perintah eksekutif Trump yang melarang TikTok di AS. Ini adalah pertama kalinya perusahaan mengonfirmasi akan melakukan tindakan hukum.

Penuntutan itu buntut dari pelarangan operasional dan TikTok menganggap itu tidak adil. Sebelumnya, Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif pada 6 Agustus silam yang mengatakan setiap transaksi dengan ByteDance akan dilarang dalam 45 hari ke depan. Perintah terpisah yang dikeluarkan pada 14 Agustus memberi waktu ByteDance 90 hari untuk divestasi operasi TikTok di AS.

Baca juga:

Google Maps akan Hadirkan Desain Baru yang Lebih Detail

Perintah tesebut dikeluarkan karena Trump khawatir dengan keamanan siber dan aplikasi tersebut dianggap dapat mengambil data pribadi dari pengguna di Amerika Serikat.

TikTok dianggap dapat mengambil data pribadi warga AS. (Foto: The Verge)
TikTok dianggap dapat mengambil data pribadi warga AS. (Foto: The Verge)

“Ini tidak adil, meskipun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif,” kata Juru Bicara TikTok Josh Gartner mengutip The Verge.

“Yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” lanjutnya.

Baca juga:

Bangkit dari Mati Suri, Blackberry akan Kembali dengan Smartphone 5G

Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna diperlakukan dengan adil, TikTok tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan.

Platform berbagai video tersebut telah meroket popularitasnya selama setahun terakhir. TikTok mengatakan ada sekitar dua miliar unduhan secara global dengan 315 juta unduhan pada kuartal pertama di 2020.

Huawei juga dilarang di AS. (Foto: Financial Times)
Huawei juga dilarang di AS. (Foto: Financial Times)

Microsoft sendiri tengah dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok, meksipun Bill Gates menyebut kesepakatan potensial itu sebagai 'piala beracun'. Microsoft diharapkan dapat menyelesaikan diskusi paling lambat 15 September 2020.

“Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional AS,” tulis Trump dalam perintah tersebut.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyebutkan kemungkinan larangan TikTok pada 7 Juli silam. Pompeo juga membandingkan TikTok dengan Huawei dan ZTE, dua perusahaan Tiongkok yang telah ditetapkan sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS. (and)

Baca juga:

September, Facebook akan Hilangkan Desain Lama secara Permanen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan