TikTok Tuntut Pemerintahan Trump

Muchammad YaniMuchammad Yani - Minggu, 23 Agustus 2020
TikTok Tuntut Pemerintahan Trump

Akan menuntut Gedung Putih pekan depan. (Foto: The Indian Express)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TIKTOK mengonfirmasikan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump pada Sabtu (22/8). Hal ini dilakukan atas dasar perintah eksekutif Trump yang melarang TikTok di AS. Ini adalah pertama kalinya perusahaan mengonfirmasi akan melakukan tindakan hukum.

Penuntutan itu buntut dari pelarangan operasional dan TikTok menganggap itu tidak adil. Sebelumnya, Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif pada 6 Agustus silam yang mengatakan setiap transaksi dengan ByteDance akan dilarang dalam 45 hari ke depan. Perintah terpisah yang dikeluarkan pada 14 Agustus memberi waktu ByteDance 90 hari untuk divestasi operasi TikTok di AS.

Baca juga:

Google Maps akan Hadirkan Desain Baru yang Lebih Detail

Perintah tesebut dikeluarkan karena Trump khawatir dengan keamanan siber dan aplikasi tersebut dianggap dapat mengambil data pribadi dari pengguna di Amerika Serikat.

TikTok dianggap dapat mengambil data pribadi warga AS. (Foto: The Verge)
TikTok dianggap dapat mengambil data pribadi warga AS. (Foto: The Verge)

“Ini tidak adil, meskipun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif,” kata Juru Bicara TikTok Josh Gartner mengutip The Verge.

“Yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” lanjutnya.

Baca juga:

Bangkit dari Mati Suri, Blackberry akan Kembali dengan Smartphone 5G

Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna diperlakukan dengan adil, TikTok tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan.

Platform berbagai video tersebut telah meroket popularitasnya selama setahun terakhir. TikTok mengatakan ada sekitar dua miliar unduhan secara global dengan 315 juta unduhan pada kuartal pertama di 2020.

Huawei juga dilarang di AS. (Foto: Financial Times)
Huawei juga dilarang di AS. (Foto: Financial Times)

Microsoft sendiri tengah dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok, meksipun Bill Gates menyebut kesepakatan potensial itu sebagai 'piala beracun'. Microsoft diharapkan dapat menyelesaikan diskusi paling lambat 15 September 2020.

“Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional AS,” tulis Trump dalam perintah tersebut.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyebutkan kemungkinan larangan TikTok pada 7 Juli silam. Pompeo juga membandingkan TikTok dengan Huawei dan ZTE, dua perusahaan Tiongkok yang telah ditetapkan sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS. (and)

Baca juga:

September, Facebook akan Hilangkan Desain Lama secara Permanen

#TikTok
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
"Presiden cuma bilang langkahnya bagus. Saya nggak tahu yang disebut yang mana. Rupanya beliau ngikutin saya di TikTok," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten  TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
Lagu Love Me Not mengisahkan tentang hubungan cinta yang tidak pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Potongan lagu Gaun Merah kerap dijadikan latar musik untuk video-video bertema cinta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Fitur ini dimanfaatkan oleh banyak kreator, termasuk para pelaku UMKM yang menggunakan Live Shopping untuk menjajakan produk mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Indonesia
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Live TikTok aksi kerusuhan dan penjarahan kini jadi sorotan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta masyarakat tak menormalisasikan tindakan melanggar hukum.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Berita
Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya
Sejak pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sejumlah pengguna TikTok di Indonesia mengeluhkan tidak bisa mengakses fitur TikTok Live
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Indonesia
Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum
Masyarakat diminta tak menyiarkan live demo buruh di TikTok, Kamis (28/8). Jika ketahuan, maka bisa terancam proses hukum.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum
Bagikan