TikTok Tuntut Pemerintahan Trump


Akan menuntut Gedung Putih pekan depan. (Foto: The Indian Express)
TIKTOK mengonfirmasikan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump pada Sabtu (22/8). Hal ini dilakukan atas dasar perintah eksekutif Trump yang melarang TikTok di AS. Ini adalah pertama kalinya perusahaan mengonfirmasi akan melakukan tindakan hukum.
Penuntutan itu buntut dari pelarangan operasional dan TikTok menganggap itu tidak adil. Sebelumnya, Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif pada 6 Agustus silam yang mengatakan setiap transaksi dengan ByteDance akan dilarang dalam 45 hari ke depan. Perintah terpisah yang dikeluarkan pada 14 Agustus memberi waktu ByteDance 90 hari untuk divestasi operasi TikTok di AS.
Baca juga:
Perintah tesebut dikeluarkan karena Trump khawatir dengan keamanan siber dan aplikasi tersebut dianggap dapat mengambil data pribadi dari pengguna di Amerika Serikat.

“Ini tidak adil, meskipun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif,” kata Juru Bicara TikTok Josh Gartner mengutip The Verge.
“Yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” lanjutnya.
Baca juga:
Bangkit dari Mati Suri, Blackberry akan Kembali dengan Smartphone 5G
Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna diperlakukan dengan adil, TikTok tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan.
Platform berbagai video tersebut telah meroket popularitasnya selama setahun terakhir. TikTok mengatakan ada sekitar dua miliar unduhan secara global dengan 315 juta unduhan pada kuartal pertama di 2020.

Microsoft sendiri tengah dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok, meksipun Bill Gates menyebut kesepakatan potensial itu sebagai 'piala beracun'. Microsoft diharapkan dapat menyelesaikan diskusi paling lambat 15 September 2020.
“Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional AS,” tulis Trump dalam perintah tersebut.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyebutkan kemungkinan larangan TikTok pada 7 Juli silam. Pompeo juga membandingkan TikTok dengan Huawei dan ZTE, dua perusahaan Tiongkok yang telah ditetapkan sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS. (and)
Baca juga:
September, Facebook akan Hilangkan Desain Lama secara Permanen
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok

Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok

Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum
