Tiga Lokasi Karantina di DKI Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19
Selasa, 14 Desember 2021 -
Merahputih.com - Persiapan mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah Natal dan Tahun Baru 2022 terus dilakukan. Di Jakarta sendiri, ada beberapa tempat yang sudah disiapkan sebagai lokasi karantina dan perawatan pasien COVID-19.
Sebut saja RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput dan Rusun Nagrak, Cilincing. Wisma Atlet Kemayoran akan dijadikan prioritas terlebih dahulu.
"Kami pastikan jumlah tempat total sekitar 20 ribu itu memadai dengan jumlah orang yang hadir," ujar Wiku kepada wartawan, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Pakar Epidemiolog UGM Paparkan Cara Cegah Gelombang Ketiga COVID-19
Wiku menuturkan, menjelang libur Nataru terjadi lonjakan perjalanan trans-nasional yang datang ke Indonesia. Per hari, orang yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mencapai 3 ribu hingga 4 ribu.
"Sekitar 50 persen adalah kelompok mandiri, separuhnya lagi adalah PMI, ASN, dan mahasiswa/pelajar," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi varian omicron, Wiku mengatakan testing dan karantina itu penting. Dia juga mengatakan bahwa belum ada laporan masuknya varian omicron di Indonesia.

Wiku pun mengimbau agar masyarakat mengendalikan diri terutama dalam hal mobilitas. Hal itu tak lain agar kapasitas memadai untuk menampung dengan baik.
"Baik untuk yang disupport pemerintah, maupun yang mandiri. Karena yang mandiri juga akan di hotel, dan jumlah hotelnya bisa terbatas juga kalau tidak dikendalikan," ujarnya.
Wiku membeberkan bahwa lonjakan kasus terjadi akibat tiga faktor mobilitas meningkat, protokol kesehatan yang tidak ketat, dan ketiga adanya varian baru. Oleh sebab itu perlu adanya pengetatan pada saat seperti ini.
"Ancamannya untuk meledak itu potensinya ada. Maka dari itu kita harus ketat di masa-masa ini," tuturnya.
Baca Juga:
6 Penyair Lelang Puisi Karyanya Untuk Anak Yatim Piatu Korban COVID-19
Untuk mengantisipasi lonjakan itu, pengawasan dan pengendalian prokes saat Nataru juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pengetatan aktivitas ini pun diharapkan dapat berjalan efektif.
Pengendalian prokes utamanya tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti tempat rangkaian ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru. (Knu)