Heru Budi Sebut Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet


RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat soal pengelolaan Wisma Atlet karena lahan tersebut milik Sekretariat Negara (Setneg).
"Kami masih bahas, saya ikut kebijakan Pemerintah Pusat," kata Heru setelah memberi nama anak gajah dan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat.
Baca Juga:
PDIP DKI Minta Pj Heru Alih Fungsikan Wisma Atlet Jadi Rusunawa
Ia menjelaskan lahan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berada di atas tanah milik Sekretariat Negara dan pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski begitu, Heru menambahkan kompleks gedung tujuh menara yang sempat digunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19 itu berpotensi dimanfaatkan salah satunya untuk rumah sakit.
"Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tahu konsepnya Setneg, kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg, ada konsep lain mungkin," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus COVID-19.
"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).
Baca Juga:
BNPB akan Kembalikan Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika 6 Bulan tidak Ada Kasus COVID-19
Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif COVID-19.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan Wisma Atlet memungkinkan apabila digunakan sebagai rusun dan rumah sakit.
Meski begitu, pihaknya belum melakukan identifikasi kebutuhan rumah susun di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat berdirinya Wisma Atlet.
"Memang pangsanya kami belum bisa memotret karena selama ini kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," ucap Sarjoko. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kasus COVID-19 Selesai, RS Wisma Atlet Ditutup Bulan Juli
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
