Tidak Pernah Bilang Rizieq Sakit, Kuasa Hukum: Sedang Pemulihan

Jumat, 11 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Rizieq Shihab serta lima orang tersangka kerumunan Petamburan bakal menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (14/12). Dalam dua panggilan sebelumnya, Rizieq tak memenuhi panggilan polisi.

Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan ketidak hadiran Rizieq selama ini bukan karena sakit. Sehingga, pihak kuasa hukum tidak memberikan surat keterangan sakit kepada penyidik.

Baca Juga

Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Picu Kekhawatiran Kasusnya Bakal Dihentikan Lagi

"Saya tidak pernah bilang beliau sakit, tapi sedang pemulihan. Dalam catatan medis, pemulihan itu kan enggak ada, makanya dokter tidak bisa mengeluarkan surat pemulihan itu," ujar Aziz, Jumat (11/12).

Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)
Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)

Aziz menegaskan, sebelum ada penetapan tersangka, Rizieq bersama lima orang panitia pernikahan putrinya berencana mendatangi Polda Metro Jaya.

"Intinya proaktif untuk menegakkan hukum dan kita tidak bermaksud untuk mempersulit proses ini," ujar Aziz.

Baca Juga

Ini Kata Kuasa Hukum Soal Langkah Rizieq Setelah Jadi Tersangka

Aziz akan mengambil surat panggilan untuk kliennya sebelum penyidik menyerahkan surat.

"Karena kan baru penetapan belum ada panggilan untuk pemeriksaan atas status tersangka kepada 6 pihak ini termasuk HRS," imbuhnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan