Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Picu Kekhawatiran Kasusnya Bakal Dihentikan Lagi


Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab seusai diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)
MerahPutih.com - Penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan justru menuai kekhawatiran. Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, kekhawatiran muncul akan kemungkinan berujung dengan SP3 lagi.
Pada tahun 2017, 14 laporan masyarakat terhadap pimpjnan FPI itu hanya dua laporan yang memberikan status tersangka kepada Rizieq Shihab.
Baca Juga
Ini Kata Kuasa Hukum Soal Langkah Rizieq Setelah Jadi Tersangka
"Itupun berakhir dengan SP3," jelas Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (10/12).
Petrus melanjutkan, dukungan dari masyarakat terhadap Polri sangat diperlukan karena akan menentukan sukses tidaknya upaya paksa yang hendak dilakukan dalam waktu dekat.
Potensi penghalangan oleh massa pendukung MRS dengan mencoba merintangi agar MRS tidak dikenakan upaya paksa berupa penjemputan paksa, akan dicoba dilakukan.
"Ini demi menunda penyidikan dengan berbagai alasan, termasuk alasan kesehatan" jelas Petrus.

Ia menambahkan, publik juga berharap agar 14 Laporan Polisi dari Masyarakat terhadap Rizieq Shihab yang sudah dinyatakan sebagai masuk dalam skala prioritas.
Ini supaya penyidikannya dibuka berbarengan dengan kasus kerumunan yang melanggar UU Kekatantinaan Kesehatan kali ini disertai dengan Penahanan Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia meminta Penyidik sebaiknya melakukan upaya paksa dengan menahan Rizieq di Rutan.
"Ini guna menghindarinya melarikan diri ke luar negeri sekedar menghindar dari proses pidana yang tengah berlangsung," tutup Petrus. (Knu)
Baca Juga
Kabareskrim Klaim Punya Bukti Pengawal Rizieq Pegang Senjata
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
