Tidak Lolos Pemilu 2019, PKPI Berdalih Ada Miskomunikasi

Sabtu, 17 Februari 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

PKPI tidak lolos tahapan verifikasi faktual setelah sejumlah daerah tidak memenuhi tiga kriteria utama verifikasi faktual yaitu Pengurusan, keanggotaan dan keterwakilan perempuan.

Menyikapi keputusan itu, Kabid Legislator DPP PKPI Ashari Ali Agus menegaskan akan segera menggugat KPU ke Bawaslu.

"Kalau akan langsung menggugat karena kita tidak menerima hasil itu tentu ada suatu kekeliruan besar tentu kita selama ini kan tidak tidur, pasti ada sesuatu yang miss komunikasi di sini," kata dia kepada awak media di Grand Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Padahal, diakuinya PKPI sudah memenuhi seluruh persyaratan dan sudah diserahkan ke KPU, namun dinyatakan tidak lolos.

"Kita kan sudah memenuhi semuanya , kemarin waktu di verifikasi Kita sudah lengkap semuanya tentu ada suatu yang missed," kata dia.

Terkait keputusan ini, Ashari mengatakan akan segera membahas dengan pimpinan berikut jajaran internal PKPI.

"Tentu setelah kita berkoordinasi nanti saya kan akan laporan secara resmi ke pimpinan, setelah itu baru kita bikin gugatan," imbuhnya.

Namun secara keseluruhan nanti akan diumumkan setelah ada keputusan rapat internal.

"Di beberapa kabupaten memang ada miss komunikasi mungkin. Tapi secara keseluruhan sudah," tandasnya.(Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan