MerahPutih.com - Misteri menyelimuti kematian seorang pria yang ditemukan tewas di gardu listrik LRT Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Polisi menduga korban tewas akibat tersengat listrik bertegangan tinggi saat berusaha mencuri kabel di area vital operasional kereta lintas raya terpadu tersebut.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Ubah 3 Nama Stasiun LRT, biar Lebih Familier
Kronologi Aksi Pencurian Berujung Maut di Gardu LRT Pancoran
Kapolsek Pancoran Kompol Suminto menjelaskan, korban masuk ke area gardu dari bagian bawah dengan membawa kantong plastik berisi gergaji besi dan topi.
Korban naik ke lantai dua gardu tersebut dan diduga tersengat listrik tegangan tinggi,
kata Kapolsek Pancoran Kompol Suminto, kepada wartawan, Selasa (1/9)
Informasi kejadian diterima polisi sekitar pukul 17.50 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dilansir Antara, korban diduga berniat mengambil kabel listrik di gardu tersebut.
“Diprediksi kabel yang mau diambil, karena alat yang dibawa adalah gergaji besi dan kantong plastik,” imbuh Kapolsek.
Baca juga:
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Identitas Korban Masih Misterius
Hingga malam hari, polisi belum berhasil mengidentifikasi korban. Di tubuh pria itu tidak ditemukan KTP maupun dokumen identitas lainnya.
Sementara ditemui satu korban. Di tubuhnya tidak ditemukan KTP maupun identitas, jadi Mr X,
Kapolsek Pancoran Kompol Suminto
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani autopsi. Polisi juga belum dapat memastikan waktu pasti kematian korban.
Operasional LRT Tidak Terganggu
Gardu listrik tempat kejadian diketahui merupakan bagian dari sistem penyuplai daya operasional LRT Jakarta. Aliran listrik sempat dimatikan sementara selama proses evakuasi korban, namun tidak mengganggu operasional kereta.
Tim penyidik Polsek Pancoran bersama Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi di sekitar lokasi. “Kami akan dalami apakah korban bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” tandas Suminto. (*)