Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Idul Adha

Frengky Aruan - Minggu, 16 Juni 2024

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara aturan kebijakan ganjil genap dua hari kedepan.

"Dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu (16/6).

Syafrin mengatakan, kebijakan meniadakan ganjil genap tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta Peraturan Gubernur (Pergub).

“Untuk Pergub yakni Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres)," ungkap dia.

Baca juga:

Jakarta Fair Tetap Buka di Idul Adha, Konser Ditiadakan Saat Malam Takbiran

Meski tak ada ganjl genap, Syafrin mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Dengan mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," tutup Syafrin. (Knu)

Baca Artikel Asli