Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
Jumat, 16 Oktober 2015 -
Merahputih Hukum- Patrice Rio Capella penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/10). Rio Capella Sekretaris Jendral Partai Nasdem sebagai tersangka dalam kasus suap gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Terkait hal itu, Rio enggan melontarkan kata-kata. Rio hanya mengatakan diperiksa sebagai saksi.
"Sebagai saksi untuk ibu Gatot dan ibu Evy," ujarnya singkat, saat tiba di gedung KPK, Jumat (16/10).
Dari pantauan merahputih.com, Rio Capella yang mengunakan batik coklat didampingi pengacaranya tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, Rio Capella disangkakan terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumut bersama sejumlah tersangka yang telah lebih dahulu ditahan KPK. Rio ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima gratifikasi dana bantuan sosial Sumut.
Berdasarkan perkara itu, KPK menjerat Rio dengan pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun dan denda 1 milyar.(Fdi)
Baca Juga: