Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam


Patrice Rio Capella _KPK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/15 )
Merahputih Hukum- Patrice Rio Capella penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/10). Rio Capella Sekretaris Jendral Partai Nasdem sebagai tersangka dalam kasus suap gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Terkait hal itu, Rio enggan melontarkan kata-kata. Rio hanya mengatakan diperiksa sebagai saksi.
"Sebagai saksi untuk ibu Gatot dan ibu Evy," ujarnya singkat, saat tiba di gedung KPK, Jumat (16/10).
Dari pantauan merahputih.com, Rio Capella yang mengunakan batik coklat didampingi pengacaranya tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, Rio Capella disangkakan terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumut bersama sejumlah tersangka yang telah lebih dahulu ditahan KPK. Rio ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima gratifikasi dana bantuan sosial Sumut.
Berdasarkan perkara itu, KPK menjerat Rio dengan pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun dan denda 1 milyar.(Fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
