Tiang Girder Tol Becakayu Ambruk, Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur
Selasa, 20 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang memasuki tahap konstruksi. Hal itu menyusul terjadinya beberapa kasus kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur.
“Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu, baik kelalaian, kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Pelantikan Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2) pagi.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi 14 kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang sedang dalam tahap konstruksi. Terakhir, tiang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB. Sejumlah korban luka-luka akibat kecelakaan ini.
Atas sejumlah kasus kecelakaan itu, Kementerian PUPR langsung mengambil langkah moratorium dengan menghentikan sementara waktu semua pengerjaan proyek tol layang yang sedang berlangsung saat ini
Terkait dengan keputusan moratorium, Presiden Jokowi menilai, keputusan yang diambil oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk evaluasi total, karena memang banyak sekali pekerjaan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah.
Proyek-proyek tersebut, jelas Presiden, ada yang jadinya masih tahun 2023, ada yang 2020, tapi ada juga yang untuk mengejar Asian Games.
Tapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat, Presiden mengingatkan, semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang ketat, yang detil.
“Tadi saya sampaikan ke Menteri PUPR itu,” ujar Presiden Jokowi. (*)