Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 9 Orang, Hanya 1 DPO

Minggu, 26 Mei 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat mengungkapkan total tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam, sebanyak sembilan orang.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam kegiatan konferensi pers kasus Vina Cirebon yang dikutip dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5).

Surawan menuturkan, keterangan dari lima tersangka mengerucutkan bahwa hanya ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kendati begitu, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.

"Jadi tidak ada tersangka lain, namun apabila di kemudian hari muncul tersangka lain ya kita periksa. Namun sejauh ini fakta di penyidikan kami tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga, jadi semua tersangka sembilan, bukan sebelas," tutur dia.

Baca juga:

Perong Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon saat Konferensi Pers

Selain itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast menegaskan bahwa Polda Jawa Barat akan melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, hingga terungkap secara gamblang.

"Bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," paparnya.

Diketahui, kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam atau delapan tahun lalu. Kasus tersebut kembali mengemuka ke publik karena diangkat menjadi film. Dalam pemeriksaan sebelumnya polisi mengungkapkan ada tiga orang yang ditetapkan dalam DPO kasus Vina. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan