Terpaut Rindu, Polda Metro Masih Tunggu Habib Rizieq

Selasa, 29 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Adi Deriyan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan percakapan chat mesum.

Pemeriksaan tersebut, kata Adi, akan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus setelah Habib Rizieq kembali Indonesia.

"Pemeriksaan dilakukan sampai beliau (Habib Rizieq) tiba di Tanah Air, ya," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan menunggu pentolan FPI itu pulang ke Tanah Air guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, polisi tidak ingin mengganggu ibadah yang sedang dijalani Habib Rizieq di Arab Saudi.

"Kita beri kesempatan beliau beribadah. Pasti beliau rindu dengan Tanah Air. Ketika beliau datang, baru kita minta beliau memberi keterangan lanjutan," katanya.

Namun demikian, dia mengaku belum tahu jadwal kepulangan Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia.

"Kita tunggu aja. Sebab, beliau punya kerinduan dengan Tanah Air, terhadap bangsa ini, 'kan," tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO), serta red notice karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5) lalu.

Habib Rizieq dijerat Pasal 4 (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Habib Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari pemanggilan kepolisian. (Asp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Kapitra: Habib Rizieq Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan