MerahPutih.com - Pada 23 April, Uni Eropa mengumumkan paket sanksi baru terhadap Rusia yang mencakup 36 daftar baru di sektor energi Rusia, meliputi kegiatan hulu dan hilir, seperti eksplorasi minyak, ekstraksi, penyulingan dan transportasi.
Dua pelabuhan Rusia, yaitu di Kota Murmansk dan Tuapse, serta Terminal Minyak Karimun di Indonesia, masuk dalam daftar karena terkait dengan penghindaran sanksi.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan, Rusia tetap menjadi mitra andal yang siap memasok minyak dan gas kepada negara mitra, termasuk Indonesia, sesuai perjanjian, meskipun menghadapi sanksi Uni Eropa.
Ia menyampaikan hal itu usai pemutaran film “Russia’s History in Space” di Jakarta, Senin malam, saat menanggapi pertanyaan tentang ekspor minyak Rusia ke Indonesia dan sanksi baru Uni Eropa.
Baca juga:
SKK Migas Temukan Potensi Minyak 1 Juta Barel di Kawasan Transmigrasi Samboja Kaltim
“Kami siap memasok minyak dan gas kepada teman-teman kami, dan Indonesia adalah salah satu teman dan mitra strategis kami. Jadi, kami mengikuti perjanjian-perjanjian ini,” kata Dubes Tolchenov.
Saat Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berdiskusi dengan mitra di Moskow, mereka telah mencapai beberapa kesepakatan.
“Sekarang kita hanya perlu melihat bagaimana cara mengimplementasikan kesepakatan-kesepakatan tersebut,” ujar Dubes Rusia itu.
Terkait sanksi Uni Eropa, Dubes Tolchenov menyatakan, Rusia tidak melihatnya sebagai masalah dan menambahkan bahwa Rusia tetap dalam kondisi baik, meski telah menghadapi sanksi dari Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.
Dubes Rusia itu juga menyebutkan bahwa sanksi dari Uni Eropa itu adalah ilegal dan menyatakan bahwa hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menerapkan sanksi terhadap negara-negara berdaulat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa prioritas Pemerintah Indonesia adalah memastikan keamanan energi rakyat Indonesia yang mendesak dengan bekerja sama dengan berbagai mitra, termasuk AS dan Rusia. (*)