Terlibat Pelanggaran HAM, Polri Siap Tindak Anggotanya
Selasa, 09 Desember 2014 -
Merahputih Nasional- Aparat Kepolisian berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktek pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kalau ada yang melanggar harus tindak, pasti ditindak," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Selasa (9/12).
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, penindakan tegas tersebut dimaksudkan sebagai upaya sekaligus momentum merayakan hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
Menurutnya, rata-rata aparat polisi yang ditindak, mereka yang melakukan penembakan hingga korbannya merenggang nyawa. Bahkan, lanjut Badrodin, pihak Polri telah mengeluarkan Peraturan soal pedoman HAM bagi tugas Polri.
Di tempat terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal adanya beberapa korban yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari oknum anggota Polri.
"Mereka sudah diproses. Kasus-kasus itu dipercepat proses penanganan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran," tambah Boy.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kontras mengungkapkan, jumlah kasus penyiksaan oleh aparat setiap tahunnya selalu bertambah. Pada rentang 2013 - 2014 terjadi 108 kasus, pada 2012 -2013 tercatat 100 kasus, pada 2011 - 2012 terjadi 86 kasus, dan pada tahun 2010 - 2011 terjadi 56 kasus.