Terkait Vaksin Palsu, Komisi IX Akan Panggil Menkes

Selasa, 28 Juni 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Terkait peredaran vaksin palsu Komisi IX DPR akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dewan akan meminta keterangan Menkes, karena selama ini pendistribusian obat menggunakan sistem e-Katalog yang melalui seleksi. 

“Harusnya tidak terjadi peredaran vaksin palsu jika penyebaran obat melalui e-Katalog, karena seluruh obat itu terseleksi, dilakukan e-katalog ini kan untuk menghindari  orang yang bisa berbuat curang, tidak selektif, lalai atau yang lainnya, tetapi masih terjadi hal ini berarti kan sisitem ini sesungguhnya  hanya tertulis saja tidak menyeleksi dengan baik,” kata anggota Komisi IX DPR Marwan Dasopang sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarat, Senin (27/6) seperti dikutip dari laman resmi parlemen.

Ia membenarkan bila ini memang penipuan tetapi sistem e-Katalog yang dibuat Kemenkes harusnya bisa menyeleksi obat yang akan didistribusikan tapi ternyata sistem e-Katalog ini tidak bisa membendung penipuan yang terjadi. 

“Kemenkes bisa menjadi kekecewaan bagi masyarakat jika seperti ini, sebagai anggota komisi IX dalam waktu dekat akan menyempurnakan hal itu, kita akan kejar dalam waktu dekat membuat Panja atau apa  lah nanti. Kita belum tahu dengan kasus ini apa yang harus dilakukan terhadap Kemenkes, kita lihat derajat kesalahannya seperti apa,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut legislator partai PKB, komisi IX DPR akan membuat payung hukum untuk BPOM, karena kami menilai BPOM agak lambat dalam bertindak karena tidak memiliki kuasa lebih.

“Untuk mengambil sample saja dia harus ada izin, makanya kita membutuhkan payung hukum untuk Badan POM. Tetapi selain payung hukum kurang, kita juga melihat kinerjanya kurang gesit kalau teridikasi maslah ini sudah belasan tahun terjadi,” tegasnya.

Maka dari itu masalah pemotongan anggaran, Komisi IX mendesak pemerintah pengurangan di Badan POM tidak dilakukan karena BPOM ini menyangkut hajat hidup banyak orang apakah obat, makanan, kosmetik dan lain-lain. Dan kalau dilihat labolatorium BPOM sendiri tidak memadai kalau untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:

  1. Begini Cara Membedakan Vaksin Asli dengan yang Palsu
  2. Cara Memastikan Vaksin Asli atau Palsu
  3. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  4. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  5. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan