Terkait Terpilihnya Arcandra, Sekjen PDIP: Kami Serahkan Sepenuhnya Pada Presiden

Rabu, 17 Agustus 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Arcandra Tahar dianggap memegang rekor dalam menjabat posisi tercepat sebagai Menteri. Pasalnya Arcandra hanya menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) selama 20 hari.

Hal tersebut lantaran terpilihnya Arcandra sudah menyalahi UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan dipilihnya Arcandra sebagai Menteri adalah keputusan mutlak presiden. Sebagai partai pengusung, PDIP hanya memberikan masukan terkait kebijakan taktis.

"PDIP menyerahkan sepenuhnya terkait dengan resuffle jilid II kepada bapak presiden. Kami menyampaikan masukan terkait kebijakan, dengan sasaran pokok ketika resuffle itu akan dijalankan. Tapi ketika berkait dengan orang, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah," katanya di DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).

Namun, lanjut Hasto partainya selalu mendukung keputusan yang diambil Jokowi termasuk pencopotan Arcandra sebagai Menteri ESDM. Ia yakin Jokowi memiliki pertimbangan khusus dalam menentukan pilihannya.

"Terkait kasus pak Arcandra, DPP PDIP tentu saja sejak awal memberikan dukungan terhadap keputusan politik bapak Presiden Joko Widodo," pungkasnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Luhut: Kebijakan Archandra Tahar Akan Diteruskan
  2. Berhentikan Archandra, Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Plt
  3. Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Secara Terhormat
  4. PDIP Dorong Investigasi soal Kewarganegaraan Menteri ESDM
  5. Soal Isu Kewarganegaraan Archandra, Hendropriyono: Dia Aset Bangsa!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan