Terduga Teroris Ciputat Pernah Terlibat Kasus Bom Polresta Cirebon
Kamis, 28 Januari 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri meringkus terduga teroris Kuswanto alias Warsito warga Kampung Maruga, RT 004/05, Kelurahan Serua, Tangerang Selatan, Kamis (28/1). Penangkapan Kuswanto dilakukan berdasarkan hasil penelitian Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Hasil penelitian tim Puslabfor Polri diketahui bom Thamrin mempunyai kemiripan unsur bahan peledak dengan bom di Masjid Polresta Cirebon pada 2011 dan bom di sebuah rumah di Beji, Depok pada 2012. Sementara Kuswanto pernah mendekam di sel tahanan lantaran terlibat dalam kasus pengeboman masjid di halaman Polresta Cirebon.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, penggerebekan merupakan proses pengembangan kasus teror Sarinah yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Ini pengembangan kasus teror Sarinah, terduga telah ditangkap inisial K, di Bitung, Kabupaten Tangerang, pagi tadi," ujarnya kepada awak media di lokasi penggerebekan.
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, hardisk dan catatan-catatan lainnya. (Fdi)
BACA JUGA: