Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Terdakwa Irman Sempat Bentak Pejabat Kemenkeu Terkait e-KTP

Zulfikar Sy - Senin, 10 April 2017

Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP Irman sempat membentak Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat proses penganggaran proyek e-KTP berlangsung.

Hal itu terungkap saat Sambas Maulana, selaku Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (10/4).

Sambas mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan kepada terdakwa Irman agar pelaksanaan lelang proyek e-KTP untuk segera dilakukan setelah PAGU definitif ditetapkan oleh Kemenkeu. Namun saat itu, Irman menolak usulan tersebut dan membentak dirinya.

"Pak Irman mengatakan jangan coba-coba mendikte saya, jangan coba-coba menyalahkan saya," ujar Sambas, menirukan ucapan Irman saat bersaksi di ruang sidang.

Ia melanjutkan, proyek e-KTP bisa langsung dilakukan lelang pada bulan Desember 2010 karena sudah ada aturan dari Bappenas. Hal itu, lanjutnya, juga untuk menghindari keterlambatan pengerjaan proyek e-KTP.

"Dalam benak saya, seharusnya bisa dilakukan proses lelang pada Desember 2010 agar proses pengerjaan bisa lebih cepat selesai" pungkas Sambas.

Dalam dakwaan, Irman dan Sugiharto yang merupakan pejabat di Kemendagri dalam perkara rasuah terbesar yang pernah diungkap KPK ini, termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. (Pon)

Berita terkait sidang e-KTP yang sedang bergulir baca juga: Sidang E-KTP, Jaksa Hadirkan Tujuh Saksi

Baca Artikel Asli