MerahPutih.com – Satu unit rumah mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, disulap menjadi laboratorium narkoba. Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai membongkar praktik home industry produksi narkotika jenis etomidate di kawasan elit itu.
Baca juga:
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan cartridge pods siap edar serta perlengkapan produksi berupa mini lab. Seorang warga negara Singapura berinisial LHM (34) yang berperan sebagai “koki” narkoba berhasil diamankan.
Untuk tersangka sementara kita amankan satu orang warga negara asing yaitu dari Singapura dengan ribuan barang bukti,
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana
Awal Terendus dari Paket Malaysia
Kasus ini bermula dari pencegahan penyelundupan dua botol bahan baku etomidate seberat 2.200 gram dari Malaysia oleh tim Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dari temuan itu, operasi gabungan dilakukan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi di PIK.
“Di sana, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi massal,” ungkap Kapolres, saat jumpa pers ke media, Jumat (17/7).
Baca juga:
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
TKP Rumah Mewah PIK Disegel
Kini seluruh barang bukti berupa etomidate, ribuan cartridge, serta alat produksi telah diamankan. Rumah mewah yang dijadikan lokasi produksi narkotika jaringan internasional itu kini disegel oleh pihak berwenang.
Hasi pemeriksaan awal mengungkapkan aktivitas produksi baru berjalan sehari, tepatnya Kamis (16/7). Dilansir Antara, dari dua liter bahan etomidate, tersangka mampu menghasilkan sekitar 2.000 unit cartridge pods siap edar.
Meski demikian, aparat masih mendalami berapa lama jaringan ini beroperasi dan berapa banyak barang haram yang sudah diedarkan. “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (*)