Terbang Jam 5 Pagi, Gibran Tinjau 3 Provinsi Korban Banjir Sumatera Ikuti Arahan Prabowo
Kamis, 04 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Pagi tadi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bertolak menuju Sumatera guna meninjau tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, Kamis (4/12), sekitar pukul 05.00 WIB.
Dengan memakai setelan kemeja berwarna biru, celana hitam dan sepatu kets dilansir Antara, Gibran didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Anggota DPR RI Andre Rosiade.
Baca juga:
BNPB Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Berhak Tentukan Status Bencana Nasional di Sumatra
Rute Kunjungan Gibran
Dalam kunjungan kerjanya, Wapres ingin melihat langsung kondisi masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta petugas di lapangan guna menginventarisasi kendala dalam penanganan bencana.
Dari Sumatera Barat, Wapres selanjutnya terbang menuju Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sebelum kembali ke Jakarta, Wapres dijadwalkan meninjau gudang logistik di Lanud Soewondo Polonia Medan, yang menjadi titik distribusi bantuan ke berbagai wilayah terdampak bencana.
Baca juga:
Menko PMK Minta Maaf Penanganan Banjir Sumatera Belum Maksimal
Arahan Presiden Prabowo
Kunjungan Wapres ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar langkah mitigasi, penanganan darurat, hingga pemulihan infrastruktur dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran melalui kerja bersama seluruh pihak.
Presiden Prabowo Subianto sendirinya sebelumnya sudah lebih dahulu mengunjungi para korban bencana di Sumatera pada Senin (1/12).
Berdasarkan informasi Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), total korban meninggal dalam bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut mencapai 770 orang per Rabu (3/12) sore kemarin. Saat ini dilaporkan masih ada ratusan korban hilang. (*)