Tenang, Mi Instan Indonesia Masih Aman Dikonsumsi

Minggu, 30 April 2023 - Febrian Adi

BEBERAPA hari ke belakang tengah marak pemberitaan perihal penarikan mi instan yang beredar di negara lain. Menanggapi hal ini, Guru Besar Ilmu Gizi Institur Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Pergizian Pangan Indonesia Prof. Dr. Hardiansyah, M. S menyatakan bila mi instan Indonesia masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Lembaga yang berwenang sudah membuat pernyataan dan secara scientific itu betul. Jadi kita ikuti imbauan dari Kepala Badan POM Indonesia, bahwa mi instan yang diproduksi di Indonesia ini aman,” ungkap Hardiansyah seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/4).

Baca juga:

Makan Mi Instan tanpa Bumbu, Berani Dong

Mi instan yang beredar di Indonesia masih aman dikonsumsi. (Foto: Unsplash/Miles)

Untuk tetap aman bagi kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi, Hardiansyah menganjurkan supaya masyarakat juga menambahkan sayur dan protein ke dalam hidangan mi instan. Dengan demikian, kebutuhan gizi lainnya pun akan terpenuhi.

“Terpenting kalau menurut saya, semua itu adalah bagian dari karbohidrat. Tergantung secara gizi yang terpenting itu adalah cara makannya. Kalau secara gizi kan makanan pokok harus dimakan denga nada lauk pauk dan sayur juga buah,” lanjut Hardiansyah.

Pada sisi lain, Kepala Instalasi Gizi dan Produksi Makanan RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Fitri Hudayani, SST., S. Gz, MKM, RD pun menyampaikan hal serupa. Menurutnya, mi instan di Indonesia aman dikonsumsi karena dalam pengawasan BPOM.

“Kalau tanggapan saya, mi instan yang ada di Indonesia dalam pengawasan BPOM RI sehingga aman dikonsumsi. Karena dari kandungannya tidak mengandung bahan berbahaya, jika dikonsumsi sesuai dengan jumlah yang tidak berlebihan,” kata Fitri.

Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei pada Senin (24/4) mengungkapkan temuan dua jenama mi instan asal Asia Tenggara mengandung zat pemicu kanker. Dalam pernyataannya, mi instan Ah Lai White Curry Noodles asal Malaysia dan Indomie rasa Ayam Spesial asal Indonesia disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukimia.

Baca juga:

Konsisten Konsumsi Mie Instan, Anak Kos Masak Mie Tanpa Kompor

Mi Instan masih dalam pengawasan BPOM. (Foto: Unsplash/Joshua)

Menanggapi hal tersebut, keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM RI, Noorman Effendi, menyebut Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Sementara, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida berdasarkan standar internasional yang diatur Codex Alimentarius Commission (CAC). (far)

Baca juga:

Mie Instan Terenak, Menurut Koki dan Food Writers

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan