Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'

Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026

MerahPutih.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan gugatan terkait ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2).

Dua dari tiga saksi merupakan teman masa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mereka mengungkapkan, ada nama panggilan khusus Jokowi selama mengikuti program tersebut, yaitu "Jack."

Kemudian, dua saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim adalah Ritje Dwidjaja yang merupakan alumnus dari Fakultas Biologi dan Yohana B. Sudarwati alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Keduanya mengaku, telah melaksanakan KKN bersama Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sekitar Maret hingga Juni 1995.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa

Melalui keterangannya di hadapan majelis hakim, Ritje menyebutkan, kelompok KKN di Desa Ketoyan ada empat orang dari Fakultas yang berbeda. Salah satunya dirinya yang berasal dari Fakultas Biologi.

"Saya sendiri, Jokowi dari Fakultas Kehutanan, Eko Susilo Adi Utomo dari Fakultas Geodesi, dan Yohana dari Fakultas Biologi bersama KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ujar Ritje, Selasa (3/2).

Ia mengatakan dari empat orang tersebut, diketahui Eko Susilo Adi Utomo telah meninggal dunia. Ritje mengungkapkan di lingkungan kelompok KKN, Jokowi lebih dikenal dengan panggilan Jack.

"Kalau di lingkungan kami, Jokowi dipanggil Jack. Pada waktu KKN, saya memanggilnya Jack,” kata Ritje.

Baca juga:

Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta

Kesaksian Ritje yang lain mengenai Jokowi yang menurut sepengetahuannya tidak mengenakan kacamata selama mengikuti program KKN tersebut.

Sementara saksi lain, Yohana, juga memberikan kesaksian terkait nama panggilan Jokowi saat KKN. Ia menyebut Jokowi menjadi koordinator desa dalam kelompok KKN yang beranggotakan empat orang.

“Kami berempat mengangkat Jokowi sebagai koordinator desa. Ada Rince (Ritje), Eko yang dipanggil Ecot, dan Jokowi dipanggil Jack,” ujar Yohana.

Menurut Yohana, selama pelaksanaan KKN ia tinggal di rumah kepala desa dan sekamar dengan Ritje. Sementara itu, Jokowi menempati kamar yang sama dengan Eko.

Baca juga:

Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kelompok KKN tersebut menjalankan sejumlah program pengabdian masyarakat, di antaranya pembuatan papan nama, kegiatan penyuluhan, serta membantu aktivitas di balai desa.

Baik Ritje maupun Yohana menyatakan, tidak lagi menjalin komunikasi dengan Jokowi setelah kegiatan KKN berakhir.

Penggugat Jokowi Muhammad Taufiq menegaskan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

“Keterangan saksi ini justru melemahkan Jokowi KKN di Wonosegoro. Ada anak kandung mantan kades juga jadi saksi semua janggal terutama soal pentas musik pakai gitar listrik padahal belum ada listrik di desa setempat,” pungkas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Artikel Asli