Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak

Kamis, 17 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Keuangan - Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan.

Hal tersebut, kata Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo, merupakan salah satu penyebab target pajak sebesar Rp1.294,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 sulit tercapai.

"Karena molornya pengesahan RUU Tax Amnesty ini membuat orang jadi menunggu-nunggu. Lebih baik nanti saja deh, nanti juga diampuni kok," ujar Yustinus menduga, dalam sebuah diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Untuk itu, Yustinus menyarankan agar pemerintah memperjelas apa tujuan dari pembuatan RUU Tax Amnesty.

"Apakah untuk kepatuhan atau apa?" Karena kalau hanya untuk menarik dana dari luar, saya rasa itu kurang menarik," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Freeport Minta Tambahan Waktu untuk Divestasi
  2. Pengamat: Target Pajak 2016 Idealnya Rp1.220 Triliun
  3. Pengamat: Target Pajak 2016 Bikin Kita Berdarah-Darah
  4. Sofyan Djalil: Indonesia Harusnya Bidik Pasar Nontradisional
  5. Pertama Kali di Pemerintahan Jokowi, Neraca Perdagangan Defisit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan