Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Merahputih.com - Tarif tol Kunciran-Serpong akan mengalami penyesuaian mulai Kamis (14/5). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025 berdasarkan perhitungan inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
“Penyesuaian tarif ini bukan sekadar perubahan nominal, melainkan komitmen berkelanjutan dalam peningkatan layanan dan kualitas infrastruktur,” kata Presiden Direktur PT Trans Marga Nusantara (MTN) Oemi Vierta Moerdika dalam keteranganya kepada wartawan , Selasa (13/5).
Oemi mengklaim bahwa MTN telah bergerak cepat untuk meningkatkan pelayanan seiring dengan kenaikan tarif ini. Beberapa langkah konkret yang telah diambil meliputi pengecatan ulang marka jalan yang mulai pudar, penggantian dan pembaruan guardrail demi keamanan maksimal, pengecatan ulang median concrete barrier untuk tampilan yang lebih segar, serta perbaikan menyeluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) dan overpass.
Baca juga:
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Tak hanya itu, MTN juga mempercantik kawasan jalan tol melalui penataan lanskap dan penghijauan di area loop, serta pemasangan rambu-rambu (signage) baru untuk memperkuat estetika dan identitas ruas tol Kunciran-Serpong.
Penyesuaian tarif ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (yang terakhir diubah oleh UU Nomor 2 Tahun 2022) dan Pasal 83 ayat (1) PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Para pengguna jalan tol Kunciran-Serpong diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mereka mencukupi.
berikut tarif baru Tol Kunciran-Serpong berdasarkan asal dan tujuan perjalanan:
-Kunciran-Parigi
Golongan I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
Golongan II dan III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
Golongan IV dan V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.000)
-JC Kunciran- JC Serpong
Golongan I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
Golongan II dan III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
Golongan IV dan V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.50)
-SS Parigi-JC Kunciran
Golongan I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
Golongan II dan III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
Golongan IV dan V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.00)
Baca juga:
Tolak Kehadirannya di Bali, Gubernur Koster Khawatir Ormas GRIB Bakal Bikin Ulah dan Masalah
-SS Parigi-JC Serpong
Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
Golongan II dan III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
Golongan IV dan V: Rp17.000 (sebelumnya Rp16.500)
-JC Serpong-SS Parigi
Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
Golongan II dan III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
Golongan IV dan V: Rp17.00 (sebelumnya Rp16.500)
-JC Serpong-JC Kunciran
Golongan I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
Golongan II dan III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
GolonganIV dan V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.500)