Target Revisi Perda MRT Jakarta Rampung Akhir November 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan revisi soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT. MRT Jakarta pekan depan.

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, revisi Perda sangat diperlukan. Tujuannya agar PT MRT bisa mengembangkan jalur MRT.

Baca juga:

Terowongan 240 Meter Stasiun MRT Glodok-Kota Telah Rampung di Bangun

"Pembicaraan kami seputar Perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya," ujar Aziz dalam keterangannya, Rabu (30/10).

Usai mendengar paparan PT. MRT, Bapemperda akan menjadwalkan pembahasan revisi Perda. Yakni terkait peningkatan modal dasar. Bapemperda juga menyambut baik usul revisi Perda. Dengan demikian, kata Aziz, PT. MRT berpeluang dapat pinjaman dari JICA.

"Terus kepada Kemenkeu dan diturunkan ke PT MRT sehingga segera dimulai," tambah Aziz.

Sementara itu, Dirut PT MRT Tuhiyat mengapresiasi inisiatif Bapemperda mendengarkan paparan direksi terkait urgensi revisi Perda.

Baca juga:

Jubir: RIDO Ingin Integrasikan Dermaga Penyebrangan Kapal dengan MRT

"Kenapa PT MRT mengajukan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018. Sebab, Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota," ucap Tuhiyat.

Di sisi lain, pemerintah menilai perlu perluasan jaringan MRT untuk mengcover perjalanan masyarakat. Baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga, begitu juga sebaliknya.

Termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata. Seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

"Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di Perda yang baru," tuturnya. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan