Tak Ikuti Aturan, Pergudangan di Muara Angke Siap Diberi Peringatan Satpol PP

Selasa, 25 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI pernah meminta Satpol PP untuk menghentikan pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Proyek itu terindikasi ilegal lantaran didirikan di tanah milik pemerintah.

Proyek tempat penyimpanan alat kapal tersebut tidak layak berdiri dan pemilik bangunan dalam hal ini penyewa harusnya mengikuti aturan yang ada.

Baca Juga

Polda Metro Gagalkan Pemudik yang Bersembunyi di Truk Muatan Sayur

"Setelah data dan laporannya saya terima, ini akan segera lanjutkan juga ke pak Heru (Kadis CKTRP) dan pak Yuma (Kasatpol PP Jakarta Utara) untuk diperingatkan lebih dulu," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, Selasa (25/5).

Langkah Legislator itu tak membuahkan hasil, bangunan ilegal tersebut masih berdiri dan terus dalam proses pembangunan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diminta untuk turun ke lapangan dan mendatangi lokasi bangunan bermasalah itu.

Sebab selain dibangun ditanah pemerintah bangunan itu tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). "Apalagi kan ini lahannya cukup luas dan ada di kawasan yang strategis secara ekonomi," kata Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto.

Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)

Lanjut dia, dengan mendatangi lokasi bangunan bermasalah yang ada di Muara Angke tersebut, Anies pun dapat menilai kinerja anak buahnya langsung dalam mengawasi maupun menjaga aset Pemprov DKI.

"Sehingga jangan sampai laporan-laporannya hanya ABS (Asal Bapak Senang) saja, sedangkan di lapangannya tidak beres," singgungnya.

Sugiyanto juga mendesak Anies untuk mensanksi tegas anak buahnya bila kedapatan 'bermain' atau membackingi bangunan bermasalah tersebut. Karena meski telah ditemukan banyak pelanggaran, bangunan masih berlanjut.

"Anies harus bisa menunjukan dirinya tegas terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, dalam hal ini bongkar bangunan yang bermaslah. Kemudian sanksi tegas anak buahnya yang kedapatan ada bermain," tegasnya.

Baca Juga

Penyekatan Larangan Mudik di Cibiru Bandung Timbulkan Kemacetan Panjang

Sebelumnya, nelayan dan buruh panggul di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara, Jakarta Utara memprotes adanya lahan milik Pemprov DKI yang dibangun pergudangan peralatan kapal.

Pembangunannya pun, ditenggarai menutup akses nelayan dan pekerja lainnya yang ada untuk melakukan bongkar muat ikan di dekat dermaga kapal. Sehingga mereka pun, terpaksa harus berpindah melakukan ditempat lain. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan