Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tak Hanya Ditempeli Stiker, Rumah Pemudik Juga Diawasi Polisi dan Tentara

Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Mei 2021

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyebut pengawasan COVID-19 berbasis komunitas mikro yang terdiri dari RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas telah mendatakan warga di wilayah masing-masing yang mudik saat lebaran 2021.

Mereka-mereka yang mudik saat larangan mudik itu rumahnya akan ditempelkan stiker khusus untuk mengetahui ada atau tidaknya surat bebas COVID-19 setelah mereka kembali dari kampung halamannya.

Baca Juga:

Pangdam Jaya Sebut RSD Wisma Atlet Siap Tampung Pemudik Positif COVID-19

“Gunanya untuk apa? Ini lah nanti yang kita berbasis komunitas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (18/5).

Ketika ada yang positif COVID-19 saat pemeriksaan, pihaknya akan kembali menempelkan stiker untuk memberi tanda jika keluarga dari rumah itu sedang isolasi mandiri.

Jika diperlukan, keluarga tersebut di rujuk ke rumah sakit yang menangani kasus positif COVID-19. “Kami tempel stiker rumah ini sementara isolasi mandiri mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa kalau perlu dirujuk kita rujuk,” ucapnya.

Ilustrasi - Petugas kepolisian memang stiker tanda isolasi mandiri bagi warga mudik. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Petugas kepolisian memang stiker tanda isolasi mandiri bagi warga mudik. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

Yusri mengimbau kepada pemudik yang memang tidak mempunyai surat bebas COVID-19 bisa langsung ke Polsek wilayah untuk melakukan tes swab antigen gratis.

“Kalau tidak membawa surat keterangan swab antigen yang menyatakan negatif mereka menolak,” jelasnya.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga membuat pos swab antigen gratis di Polsek-Polsek. "Jadi warga yang merasa pulang mudik silakan ke Polsek untuk melakukan swab antigen gratis,” sambungnya.

Sekedar informasi, masyarakat yang berhasil lolos dari penyekatan mudik lebaran tidak bisa segampang itu balik ke Ibukota. Mereka diwajibkan untuk memberikan surat keterangan bebas COVID-19.

Baca Juga:

Kelurahan Kebon Melati Tanah Abang Tempel Stiker Rumah Pemudik

Nantinya hasil tes swab antigen yang menunjukan negatif COVID-19 itu harus diperlihatkan kepada petugas. Yusri menerangkan pemeriksaan bakal dilakukan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan di Pos Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Disamping jalur tol, pos pemeriksaan juga ditempatkan di jalan arteri khusus untuk pemudik yang mengendarai roda dua di Jatiuwung, Kota Tangerang dan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. (Knu)

Baca Artikel Asli