Tak Direstui Orang Tua, Pasangan Ini Pilih Nikah di Kantor Polisi

Jumat, 26 Januari 2018 - Muchammad Yani

PERNIKAHAN menjadi salah satu acara yang sakral bagi setiap orang. Tak heran bagi setiap pasangan yang ingin menikah pasti akan memilih tempat nyaman dan mengesankan.

Namun tidak begitu dengan pemuda asal Solo Aditya Bagus Febrianto (28) saat mengucapkan janji suci kepada pujaan hatinya Ratri Lisytorini (30). Bagaimana tidak, keduanya harus melangsungkan prosesi ijab di Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1).

Berlangsungnya pernikahan di kantor kepolisian ini, bukan karena satu diantaranya sedang menjalani masa tahanan. Namun terjadi insiden keribuitan menjelang prosesi pernikahan.

Dimana, ibunda Aditya tak merestui pernikahan tersebut. Bahkan, sang ibunda sempat teriak-teriak dan membuat geger di lokasi pernikahan yang seharusnya berlangsung di kawasan Pring Sewu ini.

Aditya dan Ratri saat melangsungkan ijab kabul di Polsek Laweyan, Jumat (26/1)
Aditya dan Ratri saat melangsungkan ijab kabul di Polsek Laweyan, Jumat (26/1). (MP/Win)

"Saat pernikahan akan berlangsung, kedua orang tua Aditya datang dan malah mengajak pulang anaknya. Pada intinya dalam hal ini, orang tua Aditya tidak setuju,” jelas Kapolsek Laweyan Kompol Santoso.

Suasana itu pun memanas, karena sejumlah Linmas di kawasan tersebut juga ikut datang hingga pihak kepolisian Polsek Laweyan. Setalah itu, Ibunda Aditya pulang dan Aditya diberi pilihan, akhirnya ia menegaskan demi kondusifitas proses pernikahan ia memlih berlangsung di Polsek Laweyan.

”Kalau alasan apa kok Ibunda Aditya tak setuju, kami tidak bisa mengatakannya,” tegasnya.

Sementara itu Ibuda Aditya, Endang mengatakan salah satu alasannya tidak setuju, karena Ratri memiliki masa lalu yang kurang baik. Salah satunya, ia merupakan janda beranak dua.

Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan